Dubai Pelopori Tokenisasi Properti, Buka Peluang Investasi Digital Dalam rangka memperkuat peran strategisnya di kancah global sebagai pusat teknologi dan investasi, Departemen Pertanahan Dubai (Dubai Land Department/DLD) secara resmi memperkenalkan program percontohan Tokenisasi Properti berbasis teknologi blockchain.
Inisiatif revolusioner ini menandai tonggak penting, menjadikan Dubai sebagai pemerintahan pertama di kawasan Timur Tengah yang secara aktif mengimplementasikan sistem tokenisasi dalam pendaftaran dan pengelolaan aset properti.
Program tersebut merupakan bagian integral dari Visi Strategis Properti Dubai 2033, yang dirancang untuk meningkatkan transparansi, efisiensi proses transaksi, serta menarik lebih banyak investor ke dalam sektor real estat melalui pemanfaatan teknologi mutakhir.
Kolaborasi multi-pihak menjadi fondasi utama keberhasilan peluncuran proyek ini. DLD menggandeng Otoritas Regulasi Aset Virtual Dubai (VARA), Dubai Future Foundation (DFF), dan perusahaan teknologi properti SandBox Real Estate. Bersama, mereka membentuk ekosistem digital yang mendukung pertumbuhan investasi berbasis token di pasar properti.
Dubai Pelopori Tokenisasi Properti Investasi Digital
Menurut data proyeksi yang disampaikan oleh DLD, pasar tokenisasi properti di Dubai diperkirakan akan tumbuh signifikan dan mencapai nilai AED 60 miliar pada tahun 2033. Jumlah tersebut diproyeksikan mencakup sekitar 7 persen dari keseluruhan volume transaksi properti di emirat tersebut, menandakan potensi yang sangat besar dari sistem kepemilikan properti berbasis token digital.
Transformasi Digital Melalui Teknologi Blockchain
Dalam rangka mendukung transisi menuju sistem properti digital, DLD turut menginisiasi lokakarya bertema “Tokenisasi Properti” yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perusahaan teknologi properti lokal maupun internasional yang memiliki spesialisasi dalam tokenisasi aset.
Direktur Jenderal Departemen Pertanahan Dubai, Eng. Marwan Ahmed Bin Ghalita, dalam keterangannya menyebut bahwa tokenisasi properti merupakan lompatan besar dalam evolusi transaksi properti. “Dalam era transformasi digital yang begitu cepat, sistem tokenisasi menghadirkan kemudahan sekaligus keamanan dalam proses jual-beli dan investasi properti. Dengan mengkonversi properti fisik menjadi token digital yang dicatat dalam blockchain, kami membuka jalan bagi generasi baru investor yang mengedepankan efisiensi dan transparansi,” ujar Marwan, sebagaimana dikutip dari laman resmi pada Kamis (20/3/2025).
Ia menambahkan bahwa proyek ini merupakan bagian dari Real Estate Evolution Strategy (REES), yakni sebuah agenda luas yang dirancang untuk memperkuat daya saing sektor properti melalui inovasi digital. Inisiatif ini bertujuan untuk menarik masuknya perusahaan global berbasis teknologi, sekaligus meningkatkan tata kelola dan aksesibilitas dalam investasi properti.
Manfaat Tokenisasi dalam Dunia Investasi Properti
Penerapan tokenisasi menghadirkan sejumlah keunggulan bagi pasar properti. Salah satunya adalah kemudahan dalam pembelian aset, di mana investor tidak perlu membeli satu unit properti secara utuh, melainkan cukup memiliki sebagian kepemilikan melalui token digital. Pendekatan ini memungkinkan partisipasi yang lebih luas, terutama bagi individu yang ingin berinvestasi namun memiliki keterbatasan dana.
Lebih lanjut, sistem ini juga menjanjikan peningkatan transparansi karena seluruh proses tercatat dalam sistem blockchain yang tidak dapat diubah secara sepihak. Dengan demikian, integritas data dan histori transaksi menjadi lebih terjamin, sekaligus menurunkan risiko penipuan atau manipulasi data.
Sistem tokenisasi juga mempercepat proses jual beli karena mengurangi ketergantungan pada perantara tradisional dan dokumentasi manual. Investor dapat mengakses, membeli, atau menjual token properti secara daring, sehingga mendukung efisiensi waktu dan biaya.
Posisi Dubai sebagai Pusat Global Aset Digital
Dengan pengadopsian teknologi tokenisasi, Dubai memperkuat reputasinya sebagai pionir dalam pemanfaatan aset digital. Inisiatif ini tidak hanya mempertegas posisi Dubai sebagai pemimpin regional dalam bidang properti dan teknologi, tetapi juga memperluas perannya di panggung internasional sebagai pusat inovasi aset virtual.
Selain aspek teknis dan finansial, DLD juga menekankan pentingnya literasi masyarakat terhadap sistem tokenisasi dan investasi digital. Oleh karena itu, berbagai kampanye edukasi akan digencarkan untuk meningkatkan pemahaman publik, sehingga masyarakat dapat mengambil keputusan investasi secara bijak dan berbasis informasi yang akurat.
Keamanan dan Regulasi dalam Ekosistem Digital
Pemerintah Dubai menaruh perhatian serius terhadap keamanan dan regulasi dalam implementasi sistem tokenisasi ini. Melalui kemitraan dengan VARA, DLD memastikan bahwa seluruh kegiatan investasi dan perdagangan aset virtual diawasi secara ketat dan sesuai dengan standar hukum yang berlaku.
Dengan pengawasan dan sistem pengamanan yang komprehensif, para investor diberikan jaminan perlindungan dalam setiap transaksi yang dilakukan, baik secara lokal maupun lintas negara.
Baca Juga : Infrastruktur Korek Harga Properti Bikin Jalan Layang-Akses Tol
Eng. Marwan menambahkan bahwa sistem tokenisasi yang diterapkan di Dubai sangat berbeda dengan skema investasi konvensional seperti crowdfunding. “Model ini jauh lebih terstruktur dan legal, dengan fondasi hukum dan teknis yang kuat, sehingga mampu menciptakan ekosistem yang adil dan berkelanjutan,” tegasnya.
Langkah Selanjutnya dan Evaluasi Tahap Awal
Setelah fase uji coba ini selesai, DLD akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan sistem tokenisasi untuk mengidentifikasi kekuatan, tantangan, dan peluang perbaikan. Hasil evaluasi ini akan menjadi acuan dalam merumuskan regulasi lebih lanjut dan meningkatkan kualitas sistem yang telah diterapkan.
Dengan upaya ini, Dubai tidak hanya bertransformasi dalam cara mengelola transaksi properti, tetapi juga memperkuat posisinya sebagai kota global yang siap menyongsong masa depan investasi digital secara inklusif, modern, dan aman.
Leave a Reply