VIPBESTNEWS | Tempat Semua Berita Terbaru Nasional Dan Mancanegara

Gudang nya Berita Indonesia dan Dunia, kabar terbaru terkini. Situs berita terpercaya dari politik, peristiwa, bisnis, bola, tekno korupsi kriminal hingga gosip artis.

Pemkot Beri Bantuan Pendidikan Sejak 2022, Tetapi Belum Gratis

Pemkot Beri Bantuan Pendidikan

Pemkot Beri Bantuan Pendidikan Sejak 2022, Tetapi Belum Gratis menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan program bantuan pendidikan bagi warganya sejak tahun 2022.

Meskipun demikian, program tersebut belum dapat dikategorikan sebagai kebijakan sekolah gratis secara menyeluruh karena dalam pelaksanaannya masih terdapat komponen pembiayaan yang dibebankan kepada orang tua peserta didik.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangerang Selatan, Deden Deni, pada Kamis (5/6/2025).

Ia menuturkan bahwa Pemkot tidak pernah mengklaim sepenuhnya telah menerapkan pendidikan gratis, mengingat terdapat kontribusi biaya tertentu yang masih harus ditanggung oleh orang tua siswa.

Pemkot Beri Bantuan Pendidikan Sejak 2022

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Deden Deni saat ditemui di Kantor Pemkot Tangsel, Ciputat, Tangsel.

“Kami tidak pernah menyampaikan bahwa pendidikan di Tangsel telah sepenuhnya gratis. Realitanya, masih ada sebagian pembiayaan operasional yang berasal dari orang tua murid,” ujar Deden Deni sebagaimana dilansir dari TribunTangerang.com.

Pernyataan ini mencuat di tengah meningkatnya perhatian publik terkait kewajiban pemerintah dalam menyediakan pendidikan dasar dan menengah yang bebas dari pungutan biaya, sebagaimana dikuatkan melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru-baru ini dikeluarkan.

Putusan tersebut menekankan bahwa negara memiliki tanggung jawab mutlak dalam menjamin akses pendidikan tanpa beban finansial bagi seluruh warga negara, khususnya pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Tunggu Arahan Pemerintah Pusat

Lebih lanjut, Deden menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat mengambil langkah konkret untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan putusan MK tersebut karena hingga saat ini belum ada arahan teknis atau regulasi pendukung dari pemerintah pusat.

Menurutnya, pelaksanaan kebijakan pendidikan tanpa pungutan memerlukan panduan yang jelas dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta kementerian terkait lainnya.

“Implementasi dari keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut tentu membutuhkan proses. Kami, di daerah, belum dapat mengambil kebijakan sepihak karena masih menantikan regulasi turunan dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat,” paparnya.

Deden menyebutkan bahwa pihaknya tetap mendukung penuh semangat pemerintah pusat dalam mewujudkan akses pendidikan yang merata dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

Namun, ia menegaskan bahwa pelaksanaan teknis di lapangan harus selaras dengan kebijakan nasional agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan ataupun kebingungan dalam pelaksanaannya.

Kemitraan dengan Sekolah Swasta untuk Perluasan Akses

Seiring dengan upaya mendukung perluasan akses pendidikan, Pemkot Tangsel telah menjalin kerja sama dengan sejumlah sekolah swasta sejak tahun 2022 sebagai bagian dari strategi untuk memperluas daya tampung pendidikan formal, khususnya pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Hingga pertengahan tahun 2025 ini, tercatat sebanyak 92 sekolah swasta telah menjadi mitra resmi pemerintah kota dalam program bantuan pendidikan tersebut.

Portal Berita Seputar Kota Tangerang Selatan

Melalui skema ini, pemerintah kota memberikan subsidi dana pendidikan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada siswa-siswa yang bersekolah di lembaga pendidikan swasta mitra.

Tujuan dari pemberian subsidi ini adalah untuk mengurangi beban biaya pendidikan, khususnya bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu yang tidak tertampung di sekolah negeri akibat keterbatasan kapasitas.

“Kami telah menjalankan program ini selama empat tahun terakhir. Sekolah-sekolah swasta yang kami libatkan telah melalui proses seleksi yang ketat berdasarkan standar akreditasi dan kualitas pendidikan,” jelas Deden.

Subsidi yang diberikan pemerintah bervariasi tergantung pada kebutuhan dan kesanggupan fiskal daerah. Dalam praktiknya, subsidi tersebut dapat digunakan untuk membiayai sebagian besar kebutuhan operasional pendidikan siswa, seperti seragam, buku pelajaran, kegiatan ekstrakurikuler, dan sebagian biaya SPP.

Kondisi Sekolah Negeri dan Peran Sekolah Swasta

Untuk jenjang pendidikan dasar atau Sekolah Dasar (SD), Deden menyampaikan bahwa jumlah sekolah negeri di wilayah Kota Tangerang Selatan masih cukup untuk menampung siswa baru setiap tahunnya. Berdasarkan data Disdikbud Tangsel, saat ini terdapat 157 SD negeri yang tersebar di berbagai kecamatan dengan daya tampung relatif mencukupi.

“Untuk jenjang SD, kapasitas sekolah negeri kami masih bisa menampung kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, kehadiran sekolah swasta di tingkat ini lebih bersifat sebagai pilihan alternatif dari orang tua, bukan karena keterbatasan tempat,” jelasnya.

Artinya, berbeda dengan jenjang SMP yang mengalami ketimpangan antara jumlah pendaftar dan ketersediaan ruang belajar di sekolah negeri, sektor SD di Tangsel tidak mengalami permasalahan serupa.

Namun, masyarakat tetap diberikan kebebasan untuk memilih lembaga pendidikan swasta apabila menghendaki pendekatan pembelajaran tertentu atau fasilitas tambahan yang tidak disediakan oleh sekolah negeri.

Langkah Ke Depan: Antisipasi Penyesuaian Regulasi

Meski saat ini belum tersedia kebijakan teknis dari pemerintah pusat, Pemkot Tangsel menyatakan kesiapan untuk menyesuaikan program pendidikan daerah dengan regulasi nasional, termasuk kemungkinan untuk memperluas cakupan bantuan pendidikan secara penuh apabila alokasi anggaran memungkinkan.

Deden juga menekankan bahwa penyesuaian ini tidak dapat dilakukan secara instan karena menyangkut struktur pembiayaan dan tata kelola lembaga pendidikan yang kompleks.

“Segala upaya ke depan akan kami sesuaikan dengan arahan pusat dan kemampuan fiskal daerah. Komitmen kami tetap sama, yaitu memperluas akses pendidikan yang layak dan bermutu bagi seluruh masyarakat,” ujar Deden.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti perkembangan informasi resmi dari pemerintah dan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum terkonfirmasi.

Baca Juga : 10 Pelajar di Parepare Bolos ke Warkop di Jam Pelajaran Diciduk Satpol PP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

saya bukan robot *Time limit exceeded. Please complete the captcha once again.