VIPBESTNEWS | Tempat Semua Berita Terbaru Nasional Dan Mancanegara

Gudang nya Berita Indonesia dan Dunia, kabar terbaru terkini. Situs berita terpercaya dari politik, peristiwa, bisnis, bola, tekno korupsi kriminal hingga gosip artis.

Jangan Jadikan Anak Sekolah Objek Peningkatan Pariwisata

Jangan Jadikan Anak Sekolah Objek Peningkatan Pariwisata

Jangan Jadikan Anak Sekolah Objek Peningkatan Pariwisata

Dalam upaya meningkatkan sektor pariwisata, berbagai daerah di Indonesia berlomba-lomba menampilkan keunggulan lokal mereka.

Namun, belakangan ini muncul kekhawatiran mengenai praktik melibatkan anak sekolah sebagai

bagian dari promosi pariwisata, yang dinilai tidak selalu memperhatikan aspek perlindungan anak.

Praktik semacam ini menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat, pendidik, dan aktivis hak anak.

Jangan Jadikan Anak Sekolah Objek Peningkatan Pariwisata

Anak-anak sekolah seharusnya berada dalam lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif untuk tumbuh kembang mereka.

Sayangnya, dalam beberapa kasus, mereka justru dijadikan “objek tontonan” dalam kegiatan-kegiatan promosi pariwisata.

Misalnya, dengan mewajibkan mereka tampil dalam penyambutan tamu daerah atau wisatawan asing

mengenakan pakaian adat, atau menari secara massal hanya demi menciptakan kesan eksotik di mata pengunjung.

Potensi Eksploitasi Anak yang Mengkhawatirkan

Keterlibatan anak dalam kegiatan wisata bisa menjadi bentuk eksploitasi jika tidak dilakukan atas dasar

kesukarelaan atau tanpa pertimbangan matang terhadap hak dan kenyamanan mereka.

Beberapa pihak bahkan menilai bahwa keterlibatan anak-anak ini lebih menguntungkan pihak penyelenggara dan pemerintah

daerah, sementara siswa hanya dianggap sebagai alat promosi yang “murah” dan mudah dikendalikan.

Padahal, menurut Undang-Undang Perlindungan Anak, setiap anak berhak atas perlindungan dari segala bentuk

kekerasan dan eksploitasi, termasuk eksploitasi dalam bentuk kerja, hiburan, atau kegiatan sosial yang merugikan.

Pendidikan Jangan Disusupi Kepentingan Ekonomi

Sekolah adalah tempat anak-anak belajar, bukan tempat untuk menjalankan agenda politik atau ekonomi pemerintah daerah.

Ketika pariwisata dijadikan alasan utama untuk melibatkan anak-anak dalam kegiatan di luar proses belajar-mengajar, maka tujuan pendidikan menjadi kabur.

Pendidik seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi peserta didik dari tekanan maupun beban yang tidak sesuai dengan kapasitas usia mereka.

balap4d Para guru dan kepala sekolah perlu diberikan pemahaman yang kuat tentang batasan dalam mengizinkan siswa mengikuti kegiatan di luar sekolah, termasuk acara pariwisata yang melibatkan unsur publikasi atau hiburan.

Peran Pemerintah dalam Menjaga Hak Anak

Pemerintah pusat dan daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap kebijakan promosi pariwisata tidak melanggar hak anak.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Kementerian Pariwisata harus bersinergi dalam menyusun pedoman pelibatan anak dalam kegiatan luar sekolah.

Pedoman ini harus jelas, tegas, dan menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai prioritas utama.

Selain itu, lembaga seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)  juga harus aktif mengawasi kegiatan yang berpotensi mengeksploitasi anak di berbagai wilayah.

Alternatif Promosi Pariwisata yang Lebih Etis

Banyak cara untuk mempromosikan potensi wisata daerah tanpa harus melibatkan anak-anak secara langsung.

Misalnya, pemerintah bisa bekerja sama dengan komunitas seni lokal, pelaku UMKM, atau mengangkat cerita budaya lewat media digital dan konten kreatif.

Bahkan, siswa dapat dilibatkan secara sukarela dan edukatif, seperti membuat proyek sekolah tentang kebudayaan lokal, namun tidak untuk dijadikan konsumsi publik secara berlebihan.

Dengan cara ini, anak-anak tetap mendapat pengalaman berharga tanpa merasa dipaksa atau dimanfaatkan.

Kesimpulan: Kesejahteraan Anak Harus Jadi Prioritas

Dalam setiap upaya pembangunan, termasuk dalam sektor pariwisata, kesejahteraan anak harus tetap menjadi prioritas. Anak-anak sekolah bukan alat pemasaran, melainkan generasi penerus yang harus dilindungi dan dihargai.

Pelibatan mereka dalam kegiatan promosi harus bersifat edukatif, sukarela, dan tidak mengorbankan hak-hak dasar mereka. Pemerintah, sekolah, dan masyarakat harus bekerja sama menciptakan lingkungan yang aman, mendidik, dan bebas dari eksploitasi.

Baca juga: Manfaat Ganda Wisata Selam, Bantu Lindungi Laut dan Tingkatkan Perekonomian Lokal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

saya bukan robot *Time limit exceeded. Please complete the captcha once again.