KPK Sita Properti Dijakarta Rp1,2 Triliun Perkara Korupsi ASDP Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita properti
di wilayah Jakarta senilai Rp1,2 triliun terkait penyidikan dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan
Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada tahun 2019-2022.
“Pada bulan Oktober 2024-Desember 2024, penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap 23 bidang tanah dan bangunan dengan nilai estimasi penyitaan
sebesar kurang lebih Rp1.2 triliun,” kata Juru Bicara KPk Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
KPK Sita Properti Dijakarta Rp1,2 Triliun
Tessa menerangkan 23 properti tersebut tersebar di beberapa wilayah dengan rincian dua properti di wilayah Bogor (2 bidang), tujuh properti di wilayah Jakarta
dan 14 properti di wilayah Jawa Timur.
Dalam perkara Sita Properti KPK juga telah menetapkan empat orang sebagai tersangka yaitu satu orang pihak swasta sementara tiga dari pihak PT ASDP.
KPK pada hari Kamis, 18 Juli 2024, mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi terkait dengan proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara
oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2019-2022.
Nilai proyek yang sedang disidik KPK itu mencapai Rp1,3 triliun dengan estimasi kerugian keuangan negara mencapai Rp1,27 triliun. Angka pasti kerugian negara
dalam perkara tersebut masih dalam penghitungan pihak auditor.
Melalui akuisisi tersebut, PT ASDP kemudian mendapatkan 53 unit armada kapal. Namun, penyidik KPK menemukan dugaan ketidaksesuaian antara spesifikasi kapal
yang disyaratkan dan yang diperoleh oleh PT ASDP lewat akuisisi terhadap PT Jembatan Nusantara.
Dalam perkembangan penyidikan tersebut, KPK juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham untuk memberlakukan cegah ke luar negeri
Terhadap empat orang demi kepentingan penyidikan.Empat orang yang dicegah tersebut terdiri atas satu pihak swasta berinisial A dan tiga orang dari pihak internal ASDP berinisial HMAC, MYH, dan IP.
KPK juga menegaskan bahwa mereka akan terus menggali bukti dan mengejar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Tindakan ini menjadi peringatan bagi pelaku korupsi bahwa tidak ada tempat aman untuk menyembunyikan hasil kejahatan mereka.
KPK mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi demi masa depan Indonesia yang bersih dan transparan.
Leave a Reply