Mutu Layanan BPJS Kesehatan Dan Mentinjau RSI Sultan Agung Melalui kunjungan langsung kali ini Indra Yana beserta tim
memotret secara utuh optimalisasi Janji Layanan JKN di berbagai lini pelayanan rumah sakit.
Perlu diketahui, layanan kesehatan yang optimal dapat ditinjau dari berbagai aspek, mulai dari digitalisasi pelayanan, kualitas
pelayanan medis, fasilitas kesehatan, hingga kepuasan pasien.
Dalam kunjungan tersebut, Dewas BPJS Kesehatan memeriksa langsung proses administrasi pasien, waktu tunggu pelayanan,
dan penerapan protokol kesehatan.
Mutu Layanan BPJS Kesehatan
“RSI Sultan Agung Semarang telah memiliki anjungan mandiri yang telah banyak dimanfaatkan. Peserta tak lagi perlu membawa kertas dokumen.
Cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan pada Kartu tanda Penduduk selanjutnya validitas kepesertaan diperkuat melalui
fitur finger print dan face recognition,” ujar Indra Yana
Ada lima area layanan yang dikunjungi oleh Dewan Pengawas BPJS Kesehatan pada Rumah Sakit Unissula Semarang, diantaranya loket
pendaftaran peserta JKN, poli rawat jalan, poli rawat inap, unit hemodialisis, kemoterapi dan fasilitas penunjang medis lainnya.
“Pantauan saya, di pelayanan rawat inap dan rawat jalan tidak ada diskriminasi pelayanan bagi pasien rawat inap kelas satu, dua, maupun
tiga, semua memperoleh haknya. Sehingga masyarakat tak perlu khawatir dan dapat memanfaatkan Program JKN ini,” ucap Indra Yana.
Sesuai Janji Layanan Fasilitas Kesehatan (Faskes) untuk mendukung transformasi mutu layanan yang diberikan kepada peserta JKN, Semua
peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) memiliki hak yang sama dalam memperoleh pelayanan kesehatan.
“Jika ada peserta JKN yang mendapatkan pelayanan yang tidak sesuai haknya, mohon dapat menyampaikan pengaduan melalui kanal-kanal pengaduan
yang disiapkan oleh BPJS Kesehatan baik secara tatap muka melalui PIPP rumah Sakit dan Petugas BPJS Satu maupun non tatap muka,” tambahnya.
BPJS Kesehatan dan pihak rumah sakit senantiasa terbuka atas berbagai masukan dan sarang yang disampaikan oleh peserta JKN. Sehingga, perbaikan-perbaikan
dalam berbagai aspek dapat segera dituntaskan.
Kunjungan rutin Dewas BPJS Kesehatan ke fasilitas kesehatan merupakan upaya evaluasi menyeluruh mengenai kesesuaian pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan
dengan standar yang telah ditetapkan dalam perundang-undangan, serta mendengarkan masukan dari pihak fasilitas kesehatan guna peningkatan mutu layanan bagi para peserta JKN.
Leave a Reply