Skema Bantuan Fasilitas Pendidikan Bagi Para Lembaga Kemenag Di Indonesia, tidak hanya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang mengelola lembaga pendidikan formal. Hampir setiap kementerian memiliki institusi pendidikan yang bernaung di bawahnya. Namun, bagaimana skema pembiayaan untuk lembaga-lembaga pendidikan ini?
Selain menggunakan anggaran internal dari masing-masing kementerian, skema pembiayaan pendidikan juga sering kali berasal dari bantuan yang dialokasikan melalui pos anggaran Kementerian Pendidikan atau Kemendikbudristek. Dengan adanya mekanisme ini, pemerintah dapat memastikan pemerataan pendidikan di berbagai sektor.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Dr. Abdul Fikri Faqih, menyatakan bahwa pemerintah memiliki kewenangan untuk menyalurkan bantuan berupa sarana dan prasarana pendidikan bagi perguruan tinggi serta pondok pesantren yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia secara lebih luas dan merata.
Skema Bantuan Fasilitas Pendidikan
“Hal ini serupa dengan Program Penguatan Pendidikan Tinggi Vokasi Perguruan Tinggi Swasta (PPPTV-PTS) yang dilaksanakan oleh Kemendikbudristek,” ungkapnya.
Program tersebut memberikan dukungan bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di seluruh Indonesia melalui Badan Hukum Nirlaba Penyelenggara Perguruan Tinggi. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas pembelajaran melalui kebijakan Kampus Merdeka yang telah dicanangkan pemerintah.
“Sebelum saya berpindah ke Komisi VIII, saya bertugas di Komisi X, di mana kami pernah mendukung program kemitraan PPPTV-PTS dalam bentuk bantuan yang diberikan kepada Politeknik Baja Kabupaten Tegal. Alhamdulillah, bantuan yang disalurkan telah diterima sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan,” jelasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Fikri dalam kunjungan kerjanya ke daerah pemilihan di Kampus Politeknik Bhakti Praja (Baja) yang berlokasi di Dukuhwaru, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Dukungan untuk Perguruan Tinggi dan Pesantren
Fikri menegaskan bahwa perguruan tinggi membutuhkan dukungan penuh agar dapat berkembang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ia menyoroti pentingnya identifikasi terhadap perguruan tinggi yang tengah berkembang sehingga tidak ditutup begitu saja karena alasan tertentu.
“Kita harus memastikan bahwa perguruan tinggi yang berkembang tetap mendapatkan dukungan. Jangan sampai mereka terpaksa ditutup hanya karena hambatan tertentu yang sebenarnya masih dapat diatasi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Fikri menyampaikan bahwa program bantuan serupa juga seharusnya digulirkan melalui Kementerian Agama. Pasalnya, di dalam kementerian tersebut terdapat berbagai institusi pendidikan mulai dari perguruan tinggi, sekolah dasar dan menengah berbasis keagamaan, hingga sekolah vokasi. Ia berharap agar tidak ada diskriminasi dalam distribusi bantuan pendidikan antar-kementerian.
Sementara itu, Ketua Program Studi Teknik Informatika Politeknik Baja Tegal, Aziz Azindani, menyambut baik usulan yang disampaikan oleh Fikri. Menurutnya, dukungan yang diberikan sangat membantu pengembangan institusi pendidikan, khususnya dalam penyediaan sarana dan prasarana pembelajaran.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Fikri atas dukungannya. Pada tahun 2024, kami berhasil mendapatkan hibah berupa 16 unit komputer dan satu proyektor yang saat ini kami manfaatkan untuk mendukung proses pembelajaran di program studi Teknik Informatika, Teknik Mesin, dan Teknik Otomotif,” ujar Aziz.
Harapan untuk Dukungan Berkelanjutan
Aziz juga berharap agar meskipun Fikri telah berpindah dari Komisi X ke Komisi VIII, ia tetap memberikan perhatian dan dukungan bagi pengembangan pendidikan swasta. Menurutnya, perguruan tinggi swasta memiliki peran yang tidak kalah penting dalam mencetak sumber daya manusia yang berkualitas dan siap bersaing di dunia kerja.
Dengan adanya komitmen dari berbagai pihak, baik pemerintah maupun legislatif, diharapkan sektor pendidikan di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan akses pendidikan berkualitas bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Pemerataan bantuan pendidikan serta sinergi antar-kementerian menjadi kunci utama dalam memastikan mutu pendidikan nasional yang lebih baik dan berkelanjutan.
Leave a Reply