Wamendikdasmen Sebut Daerah 3T Tak Hanya Hadir di Luar Pulau Jawa, Tapi…
Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan , Riset, dan Teknologi Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen)
menyampaikan bahwa daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) tidak hanya berada di luar Pulau Jawa, sebagaimana anggapan umum selama ini.
Menurutnya, sejumlah daerah di Pulau Jawa masih dikategorikan sebagai wilayah 3T, baik dari segi aksesibilitas pendidikan maupun ketersediaan layanan pendidikan dasar dan menengah.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah dialog pendidikan yang diselenggarakan di Jakarta, awal Juli 2025.
Wamendikdasmen menekankan bahwa pemerataan akses dan mutu pendidikan harus menjadi prioritas nasional, tidak hanya di daerah luar Jawa, tetapi juga di kawasan-kawasan terpencil di Jawa sendiri.
Wamendikdasmen Sebut Daerah 3T Tak Hanya Hadir di Luar Pulau Jawa, Tapi…
Selama ini, istilah “daerah 3T” sering diasosiasikan dengan wilayah-wilayah di luar Jawa, seperti Papua, Maluku, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan pedalaman.
Namun Wamendikdasmen mengingatkan bahwa di Pulau Jawa yang dianggap sebagai pusat pembangunan, masih terdapat daerah-daerah
yang mengalami keterbatasan infrastruktur, kekurangan tenaga, serta rendahnya akses digital dan teknologi .
“Sebagian wilayah di Jawa Tengah, Jawa Timur, bahkan Banten dan Jawa Barat, masih memiliki desa-desa dengan tantangan besar dalam menyediakan layanan pendidikan
mengungkapkannya. Hal ini diperparah oleh topografi yang sulit, kondisi ekonomi masyarakat, serta keterbatasan transportasi.
Kriteria Penetapan Daerah 3T
Penetapan daerah 3T oleh pemerintah mengacu pada sejumlah indikator, antara lain:
-
Tingkat kemiskinan yang tinggi
-
Keterbatasan infrastruktur dasar, termasuk sekolah
-
Akses transportasi yang sulit
-
Ketertinggalan dalam pencapaian pendidikan dan kesehatan
-
Letak geografis yang terlindungi
Wamendikdasmen menjelaskan bahwa beberapa wilayah di Jawa memang tidak berada di pulau terluar, namun secara sosio-ekonomi dan pendidikan , mereka memenuhi syarat sebagai daerah 3T.
Implikasinya terhadap Kebijakan Pendidikan
Pernyataan ini membawa pesan penting terhadap desain dan implementasi kebijakan pendidikan .
Pemerintah pusat diminta untuk tidak hanya fokus pada pembangunan sekolah dan distribusi guru di luar Jawa
tetapi juga memprioritaskan daerah-daerah tertinggal di dalam pulau padat penduduk tersebut.
Program seperti Indonesia Mengajar , Guru Penggerak , serta Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Kinerja
harus disesuaikan agar dapat menjangkau sekolah-sekolah yang secara geografis berada di Jawa, namun tetap mengalami ketertinggalan.
Selain itu, Wamendikdasmen menyoroti pentingnya pemetaan data pendidikan berbasis desa dan kelurahan agar distribusi program lebih merata dan tepat sasaran.
Peran Pemerintah Daerah dan Masyarakat
Wamendikdasmen juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kepala daerah diminta aktif mengidentifikasi
dan melaporkan kondisi pendidikan di wilayahnya agar dapat dimasukkan ke dalam program khusus yang ditujukan bagi daerah 3T.
“Perubahan tidak bisa datang hanya dari kalangan atas. Perlu partisipasi aktif dari daerah, termasuk masyarakat dan komunitas
pendidikan setempat untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pendidikan,” ujarnya.
Penutup: Pendidikan Inklusif untuk Semua
Pernyataan Wamendikdasmen tentang keberadaan daerah 3T di Pulau Jawa menjadi pengingat penting bahwa
Perataan pendidikan tidak boleh berhenti pada batas geografis antar pulau .
Tantangan pendidikan bisa hadir di mana saja termasuk di wilayah yang secara umum dianggap sudah maju.
Oleh karena itu, ke depan, pembangunan sektor pendidikan harus dilakukan dengan pendekatan yang lebih menyeluruh dan berbasis data
agar tidak ada lagi anak Indonesia yang tertinggal dari haknya memperoleh pendidikan yang layak, di mana pun mereka tinggal.
Baca juga: Hipertensi Disebut Silent Killer, Mungkin Ini Macam Komplikasinya
Leave a Reply