VIPBESTNEWS | Tempat Semua Berita Terbaru Nasional Dan Mancanegara

Gudang nya Berita Indonesia dan Dunia, kabar terbaru terkini. Situs berita terpercaya dari politik, peristiwa, bisnis, bola, tekno korupsi kriminal hingga gosip artis.

Gambaran Denah Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Di Tahun 2025

Gambaran Denah Rumah Subsidi

Gambaran Denah Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Di Tahun 2025 memaparkan rencana perubahan ketentuan teknis terkait rumah subsidi yang menjadi bagian dari program penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Salah satu poin penting dalam kebijakan terbaru tersebut adalah penyesuaian standar minimal luas bangunan dan lahan rumah subsidi, yang kini mengacu pada bangunan dengan ukuran paling kecil 18 meter persegi dan luas lahan mulai dari 25 meter persegi.

Dalam materi resmi yang disampaikan oleh Kementerian PKP, terdapat dua tipe rancangan rumah subsidi dengan luas bangunan 18 meter persegi yang diusulkan untuk diterapkan secara nasional.

Kedua tipe tersebut diberi label sebagai tipe 18/25 dan tipe 18/30. Notasi tersebut menunjukkan bahwa rumah subsidi tipe 18/25 memiliki luas bangunan sebesar 18 meter persegi di atas lahan seluas 25 meter persegi, sedangkan tipe 18/30 berdiri di atas lahan seluas 30 meter persegi.

Gambaran Denah Rumah Subsidi 18 Meter Persegi

Denah rumah subsidi ukuran 18/25 dan 18/30

Tipe rumah 18/25 dirancang untuk memaksimalkan fungsi ruang dalam luasan terbatas. Dalam denah yang ditampilkan Kementerian PKP, tipe ini memiliki dimensi lahan sebesar 8,3 meter panjang dan 3 meter lebar, sementara bangunan berukuran 6 meter x 6 meter.

Pembagian ruang pada rumah tipe ini meliputi:

  • Area parkir dan teras depan: Luas 2,3 meter x 3 meter, difungsikan sebagai tempat parkir sepeda motor serta area masuk menuju pintu utama.

  • Satu unit kamar tidur: Dengan ukuran 2,6 meter x 3 meter, kamar ini cukup untuk kebutuhan tidur dasar bagi individu maupun pasangan.

  • Ruang keluarga atau ruang tamu: Didesain dengan dimensi 1,7 meter x 3 meter yang berfungsi sebagai area bersantai atau menerima tamu.

  • Dapur atau pantry: Dengan ukuran 2 meter x 1,7 meter, cukup untuk aktivitas memasak ringan serta penempatan peralatan dapur dasar.

  • Kamar mandi: Berukuran 1 meter x 1,7 meter, dirancang secara efisien agar tetap memenuhi kebutuhan sanitasi keluarga kecil.

Spesifikasi Rumah Subsidi Tipe 18/30

Rumah tipe 18/30, meskipun memiliki bangunan utama yang sama yakni seluas 18 meter persegi, namun berada di atas lahan yang lebih luas yaitu 30 meter persegi dengan dimensi lahan 10 meter x 3 meter. Kelebihan lahan pada tipe ini memberikan tambahan ruang multifungsi.

Denah ruang pada tipe ini mencakup:

  • Area parkir motor dan teras: 2,3 meter x 3 meter, mirip dengan tipe sebelumnya.

  • Satu kamar tidur: Ukuran 2,6 meter x 3 meter.

  • Ruang tamu atau keluarga: Luas 1,7 meter x 3 meter.

  • Dapur/pantry: Ukuran 2 meter x 1,7 meter.

  • Kamar mandi: 1 meter x 1,7 meter.

  • Tambahan area cuci dan jemur: Fitur tambahan seluas 1,7 meter x 3 meter di bagian belakang rumah yang memberikan ruang ekstra untuk aktivitas domestik seperti mencuci pakaian dan menjemur.

Dengan rancangan ini, tipe 18/30 dinilai lebih fleksibel dan memberikan keleluasaan aktivitas rumah tangga meskipun tetap dalam batas hunian sederhana.

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi! Solusi Hunian Murah untuk Gen Z di Tengah Kota? - Konteks.co.id

Perkiraan Harga Rumah Subsidi Minimalis

Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho, mengungkapkan bahwa estimasi harga untuk rumah subsidi dengan spesifikasi baru ini dipatok mulai dari Rp 108 juta hingga Rp 120 juta. Rentang harga tersebut sangat bergantung pada lokasi serta harga tanah di daerah pembangunan.

“Semakin terjangkaunya harga tanah di suatu wilayah, maka harga total rumah subsidi tersebut dapat ditekan lebih rendah dibandingkan dengan harga rumah subsidi tipe 36/60 yang saat ini menjadi standar,” ujar Heru dalam pernyataan resminya, Kamis (12/06/2025).

Ia menambahkan bahwa inisiatif perubahan standar ini tidak semata-mata mengejar efisiensi biaya pembangunan, namun juga didasari atas realitas keterbatasan lahan di banyak daerah, terutama di kawasan perkotaan.

Maka dari itu, rumah tipe 18 meter persegi dinilai sebagai solusi strategis untuk mengatasi tantangan penyediaan hunian dengan harga yang masih bisa dijangkau oleh kalangan MBR.

Langkah Strategis Pemerintah dalam Menjawab Kebutuhan Perumahan

Kebijakan pengembangan rumah subsidi dengan ukuran bangunan minimal 18 meter persegi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menanggulangi backlog perumahan nasional yang masih tinggi.

Melalui penyusunan skema baru yang lebih adaptif terhadap dinamika sosial-ekonomi dan keterbatasan ruang di berbagai daerah, Kementerian PKP berharap bisa memperluas jangkauan penerima manfaat program rumah subsidi.

Selain itu, penyesuaian ini juga mempertimbangkan aspek kelayakan huni dan kualitas bangunan. Meskipun memiliki luasan yang terbatas, rumah-rumah subsidi tersebut tetap diwajibkan memenuhi standar minimum kelayakan teknis, sanitasi, dan pencahayaan yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Heru Pudyo Nugroho juga mengungkapkan bahwa desain rumah subsidi ke depan akan lebih fleksibel, namun tetap mempertahankan prinsip dasar kelayakan hidup dan fungsi ruang yang efisien.

Baca Juga : Tingkatkan Proyek Properti Diaustralia Iwan Sunito Makin Gencar

Dengan diperkenalkannya desain baru rumah subsidi tipe 18/25 dan 18/30, pemerintah melalui Kementerian PKP menunjukkan komitmen kuat dalam memperluas akses masyarakat terhadap perumahan yang layak dan terjangkau.

Inovasi denah dan penyesuaian harga menjadi langkah strategis untuk menjawab tantangan keterbatasan lahan, sekaligus menyesuaikan skema bantuan perumahan dengan kondisi riil masyarakat di berbagai daerah.

Kebijakan ini juga diharapkan mampu mendorong partisipasi pengembang lokal untuk berperan aktif dalam program sejuta rumah serta memperkuat sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat demi mewujudkan hunian yang inklusif dan berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

saya bukan robot *Time limit exceeded. Please complete the captcha once again.